Dana Abadi Rp 7 Triliun untuk PTN Badan Hukum dari Pemerintah, Buat Apa?

Bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LPDP Kementerian Pendidikan dan Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-21 yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program ini ditujukan untuk mendukung world class university serta kemandirian pendanaan perguruan tinggi negeri (PTN).
Dalam program ini telah disiapkan dana Rp 7 Triliun untuk berbagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) di Indonesia. Dari dana tersebut, kisaran bunganya di tahun 2022 sebesar Rp 455 Miliar, kemudian di tahun 2023 Rp 350 miliar, dan tahun 2024 Rp 500 miliar.

Baca Juga : PPDB Sumut 2022 Tahap Daftar Ulang Dimulai Hari Ini, Bagaimana Tata Caranya?

“7 Triliun ini yang akan dikelola oleh LPDP dan bunganya setiap tahunnya akan disalurkan ke PTNBH yang berhasil meningkatkan dana abadinya masing-masing, ” ujar Nadiem Makarim dalam siaran langsung program Merdeka Belajar episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi di kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (27/6/2022).

Melalui program ini diharapkan PTNBH tidak hanya mengandalkan pemerintah serta uang kuliah tunggal (UKT) dalam pendanaan universitasnya. Melainkan bisa mengelola Dana Abadi yang diberikan untuk mendapatkan pendanaan lebih besar melalui kerja sama swasta, internasional, serta donasi alumni.

Hal inilah yang juga dilakukan universitas kelas dunia seperti Harvard Business School, Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan Nanyang Technological University (NTU). Ketiga universitas tersebut mampu mendapatkan donasi fantastis untuk mendukung kemajuan mahasiswa dan kampus di tahun 2022. Ada MIT yang berhasil mendapat target donasi $ 80 juta dengan target alumni yang menyumbang sebanyak 40.000 orang. Kemudian juga NTU yang memiliki total donasi $ 40 juta dolar singapura yang diberikan bantuan untuk 1.900 mahasiswanya. Lalu ada Harvard Business School yang memiliki total donasi $ 162 juta di tahun 2022 dengan total 10.500 alumni yang menyumbang.

Dari situ dapat dilihat bahwa setiap PTN perlu meningkatkan kemandirian pendanaannya untuk mendukung meningkatkan dana abadinya, tenaga pendidik, beasiswa, riset, dan lain sebagainya. Adapun terkait penerimaan dana abadi yang dibantu LPDP, Menteri Nadiem menegaskan hanya bisa diberikan pada PTNBH.

“Alasannya sangat sederhana, karena hanya PTNBH yang punya secara regulasi kemampuan dan hak mengelola aset finansial secara independen,” tutur Nadiem.

Nadiem menjelaskan program ini mendorong PTNBH untuk memiliki dana abadi secara mandiri, dan belajar caranya mengelola dana abadi seperti universitas di seluruh dunia. Melalui program ini Kemendikbudristek dan Kemenkeu melalui LPDP akan melihat peningkatan kualitas PTNBH dalam mengelola dana abadinya. Kemudian barulah ditentukan pengalokasian bunga dari dana abadi Rp 7 Triliun yang dikelola LPDP.