PPDB Sumut 2022 Tahap Daftar Ulang Dimulai Hari Ini, Bagaimana Tata Caranya?

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Sumatera Utara (PPDB Sumut) 2022 untuk jenjang SMA dan SMK telah diumumkan baik bagi tahap 1 dan 2. Tahapan selanjutnya bagi peserta yang lolos dapat mulai melakukan pendaftaran ulang mulai hari ini Senin, 27 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022.

Dikutip dari Petunjuk Teknis PPDB Sumut, tahap daftar ulang ini ditujukan bagi peserta PPDB tahap 1 dan tahap 2 tanpa dipungut biaya apapun. Bagi peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang pada sekolah pilihannya, maka peserta dianggap mengundurkan diri dan digantikan oleh peserta lainnya.

Baca Juga : 10 Universitas Prodi Matematika Terbaik di Asia, Ada Kampus Indonesia?

Tata Cara Pendaftaran Ulang PPDB Sumut 2022

1. Peserta didik yang telah dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotocopy sesuai dengan seleksi atau jalur yang dipilih pada saat mendaftar. Daftar dokumen dapat dilihat pada http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/persyaratan.html

2. Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19

3. Verifikasi dokumen dilakukan sekolah sebelum dimulainya Tahun Pelajaran 2022/20223, jika ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru

Sebelumnya, hasil PPDB Sumut 2022 tahap 1 telah diumumkan pada 30 Mei 2022, sementara PPDB Sumut 2022 diumumkan pada 25 Juni 2022 lalu. Cara melihat hasil seleksi masih sama. Peserta hanya perlu memasukkan jalur seleksi dan sekolah pilihan dalam pencarian.

Bagi peserta PPDB Sumut 2022 tahap 1 dan 2 yang terlewat untuk melihat hasil pengumuman, peserta dapat mengunjungi laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ pada bagian Hasil Seleksi. Berikut langkah-langkahnya secara rinci:

Cara Cek Pengumuman PPDB Sumut 2022

1. Buka ppdb.disdik.sumutprov.go.id

2. Pilih menu Hasil Seleksi

3. Kemudian pilih Sekolah/Jurusan

4. Lalu pilih jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Nilai Rapor, atau Prestasi Hasil Lomba

5. Daftar nama peserta yang lolos akan ditampilkan

Demikian cara cek hasil seleksi dan tata cara daftar ulang di PPDB Sumut 2022.